top of page
Adapun perekam video syur ibu dan anak di Kuningan itu adalah K (26). K disebut-sebut masih satu keluarga dengan S dan R. Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian melalui Kasat Reskrim AKP I Putu Ika Prabawa mengatakan video syur ibu dan anak di Kuningan itu direkam pada Rabu (2/10/2024) lalu. Satu hari sebelumnya, K menginap di kediaman S terlebih dahulu. "Saat menginap tersebut sempat terjadi percakapan ajakan untuk memvideokan hubungan inses tersebut untuk tujuan komersial. Hari Rabu (2/10/2024) pagi sekitar pukul 08.00 WIB saat suami S sudah berangkat kerja peristiwa persetubuhan ibu dan anak itu terjadi yang kemudian direkam oleh K," kata Putu, Jumat (4/10/2024).
bottom of page
Comentarios